Keimanan seorang mukmin yang benar harus mencakup enam rukun. Yang terakhir adalah beriman terhadap takdir Allah, baik takdir yang baik maupun takdir yang buruk. Kesalahan dalam memahami keimanan terhadap takdir dapat berakibat fatal, menyebabkan batalnya seluruh keimanan paparan ringkas ini dapat membantu kita untuk memahami keimanan yang benar terhadap takdir Allah. Empat Prinsip Keimanan kepada Takdir Pembaca yang dirhamati Allah, perlu kita ketahui bahwa keimanan terhadap takdir harus mencakup empat prinsip. Pertama. Mengimani bahwa Allah Ta’ala mengetahui dengan ilmunya yang azali sejak dahulu dan abadi tentang segala sesuatu yang terjadi baik perkara yang kecil maupun yang besar, yang nyata maupun yang tersembunyi, baik itu perbuatan yang dilakukan oleh Allah maupun perbuatan makhluk-Nya. Semuanya terjadi dalam pengilmuan Allah Ta’ala. Kedua. Mengimanai bahwa Allah Ta’ala telah menulis dalam lauhul mahfuzh catatan takdir segala sesuatu sampai hari kiamat. Tidak ada sesuatupun yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi kecuali telah tercatat. Dalil kedua prinsip di atas terdapat dalam Al Kitab dan As Sunnah. Dalam Al Kitab, Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab Lauh Mahfuzh. Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah” QS. Al Hajj 70. Allahjuga berfirman yang artinya, “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya pula, dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata Lauh Mahfuzh” QS. Al An’am59. Sedangkan dalil dari As Sunnah, di antaranya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “… Allah telah menetapkan takdir untuk setiap makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi” HR. Muslim Ketiga. Mengimani bahwa kehendak Allah meliputi segala sesuatu, baik yang terjadi maupun yang tidak terjadi, baik perkara besar maupun kecil, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, baik yang terjadi di langit maupun di bumi. Semuanya terjadi atas kehendak Allah Ta’ala, baik itu perbuatan Allah sendiri maupun perbuatan makhluk-Nya. Keempat. Mengimani penciptaan Allah,bahwa Allah Ta’ala menciptakan segala sesuatu baik yang besar maupun kecil, yang nyata dan tersembunyi,. Ciptaan Allah mencakup segala sesuatu dari bagian makhluk beserta sifat-sifatnya dan segala sesuatu berupa perkataan dan perbuatan makhluk. Dalil kedua prinsip di atas adalah firman Allah Ta’alayang artinya, “Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. Kepunyaan-Nya lah kunci-kunci perbendaharaan langit dan bumi. Dan orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, mereka itulah orang-orang yang merugi.”QS. Az Zumar 62-63. Juga firman-Nya yang artinya, “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu“.” QS. As Shaffat 96. lihat Taqriib Tadmuriyah Sikap Pertengahan Dalam Memahami Takdir Diantara prinsip ahlus sunnah adalah bersikap pertengahan dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah, tidak sebagaimana sikap ahlul bid’ah. Ahlus sunnah beriman bahwa Allah telah menetapkan seluruh takdir sejak azali, dan Allah mengetahui takdir yang akan terjadi pada waktunya dan bagaimana bentuk takdir tersebut, semuanya terjadi sesuai dengan takdir yang telah Allah tetapkan. Adapun orang-orang yang menyelisihi Al Quran dan As Sunnah mereka bersikap berlebih-lebihan. Yang satu terlalu meremehkan dan yang lain melampaui batas. Kelompok Qadariyyah mereka mengingkari adanya takdir. Merka mengatakan bahwa Allah tidak menakdirkan perbuatan hamba. Menurut mereka perbuatan hamba bukan makhluk Allah, namun hamba sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Mereka mengingkari penciptaan Allah terhadap perbuatan hamba. Kelompok yang lain adalah yang terlalu melampaui batas dalam menetapkan takdir. Mereka dikenal dengan kelompok Jabariyyah. Mereka berlebihan dalam menetapkan takdir dan menafikan adanya kehendak hamba dalam perbuatannya. Mereka mengingkari adanya perbuatan hamba dan menisbatkan semua perbuatan hamba kepada Allah. Jadi seolah-olah hamba dipaksa dalam perbuatannya. Lihat Al Mufiid fii Muhammaati at Tauhid Kedua kelompok di atas telah salah dalam memahai takdir sebagaimana ditunjukkan dalam dalil yang banyak. Di antaranya firman Allah Ta’alayang artinya, “yaitu bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki menempuh jalan itu kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.”QS. At Takwiir 28-29 Pada ayat “ yaitu bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus” merupakan sanggahan untuk Jabariyyah, karena pada ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak bagi hamba. Hal ini bertentangan dengan keyakinan mereka yang mengatakan bahwa hamba dipaksa tanpa memiliki kehendak. Kemudian Allah berfirman yang artinya, “Dan kamu tidak dapat menghendaki menempuh jalan itu kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam.” Dalam ayat ini terdapat bantahan untuk Qodariyah yang mengatakan bahwa kehendak manusia itu berdiri sendiri dan diciptakan oleh hamba tanpa sesuai dengan kehendak Allah, karena dalam ayat ini Allah mengaitkan kehendak hamba dengan kehendak-Nya. lihat Al Irsyaad ilaa Shahiihil I’tiqad Takdir Baik dan Takdir Buruk Takdir terkadang disifati dengan takdir baik dan takdir buruk. Takdir yang baik sudah jelas maksudnya. Lalu apa yang dimaksud dengan takdir yang buruk? Apakah berarti Allah berbuat sesuatu yang buruk? Dalam hal ini kita perlu memahami antara takdir yang merupakan perbuatan Allah dan dampak/hasil dari perbuatan tersebut. Jika takdir disifati buruk, maka yang dimaksud adalah buruknnya sesuatu yang ditakdirkan tersebut, bukan takdir yang merupakan perbuatan Allah, karena tidak ada satu pun perbuatan Allah yang buruk. Seluruh perbuatan Allah mengandung kebaikan dan hikmah. Jadi keburukan yang dimaksud ditinjau dari sesuatu yang ditakdirkan/ hasil perbuatan, bukan ditinjau dari perbuatan Allah. Untuk lebih jelasnya bisa kita contohkan sebagai berikut. Seseorang yang terkena kanker tulang ganas pada kaki misalnya, terkadang membutuhkan tindakan amputasi pemotongan bagian tubuh untuk mencegah penyebaran kanker tersebut. Kita sepakat bahwa terpotongnya kaki adalah sesuatu yang buruk. Namun pada kasus ini, tindakan melakukan amputasi pemotongan kaki adalah perbuatan yang baik. Walupun hasil perbuatannya buruk yakni terpotongnya kaki, namun tindakan amputasi adalah perbuatan yang baik. Demikian pula dalam kita memahami takdir yang Allah tetapkan. Semua perbuatan Allah adalah baik, walaupun terkadang hasilnya adalah sesuatu yang tidak baik bagi hamba-Nya. Namun yang perlu diperhatikan, bahwa hasil takdir yang buruk terkadang di satu sisi buruk, akan tetapi mengandung kebaikan di sisi yang lain. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” QS. Ar Ruum 41. Kerusakan yang terjadi pada akhirnya menimbulkan kebaikan. Oleh karena itu keburukan yang terjadi dalam takdir bukanlah keburukan yang hakiki, karena terkadang akan menimbulkan hasil akhir berupa kebaikan. Lihat Syarh al Aqidah al Wasithiyah li Syaikh Utsaimin Bersemangatlah! Jangan Hanya Bersandar Pada Takdir Sebagian orang memiliki anggapan yang salah dalam memahami takdir. Mereka hanya pasrah terhadap takdir tanpa melakukan usaha sama sekali. Sungguhini merupakan kesalahan yang nyata. Bukankah Allah juga memerintahkan kita untuk mengambil sebab dan melarang kita dari bersikap malas? Apabila kita sudah mengambil sebab dan mendapatkan hasil yang tidak kita inginkan, maka kita tidak boleh sedih dan berputus asa karena semuanya sudah merupakan ketetapan Allah. Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah dan jangalah kamu malas! Apabila kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu mengatakan ’Seaindainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan jadi begini atau begitu’, tetapi katakanlah QoddarallÄÂhu wa maa syÄÂ-a fa’ala” HR. Muslim Al Irsyaad ilaa Shahiihil I’tiqad Faedah Penting Keimanan yang benar terhadap takdir akan membuahkan hal-hal penting, di antaranya sebagai berikut Hanya bersandar kepada Allah ketika melakukan berbagai sebab dan tidak bersandar kepada sebab itu sendiri. Karena segala sesuatu tergantung padatakdirAllah. Seseorang tidak boleh sombong terhadap dirinya sendiri ketika tercapai tujuannya, karena keberhasilan yang ia dapatkan merupakan nikmat dari Allah, berupa sebab-sebab kebaikan dan keberhasilan yang memang telah ditakdirkan oleh Allah. Kekaguman terhadap dirinya sendiri akan melupakan dirinya untuk mensyukuri nikmat tersebut. Munculnya ketenangan dalam hati terhadap takdir Allah yang menimpa dirinya, sehingga dia tidak bersedih atas hilangnya sesuatu yang dicintainya atau ketika mendapatkan sesuatu yang dibencinya. Sebab semuanya itu terjadi dengan takdir Allah. Allah berfirman yang artinya,“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab Lauhul Mahfuzh sebelum Kami menciptakannya. …” QS. Al Hadiid 22-23. Syarh Ushuulil Iman Demikian paparan ringkas seputar keimanan terhadap takdir. Semoga bermanfaat. AlhamdulillÄÂhiladzi bini’matihi tatimmush shÄÂlihÄÂt. Penulis Adika M Alumni Ma’had Al Ilmi
QS 24:26) Lalu jika orang bercerai, maka berarti ia belum bertemu jodohnya? Jawabannya iya, benar pasangan yang bercerai berarti tidak berjodoh. Dahulu mereka menikah bukan dengan jodoh yang sebenarnya. Mungkin mereka telah berusaha mencari jodoh masing-masing, tetapi karena berbagai faktor bisa saja mereka salah dalam memilih jodoh.
Setiap manusia pasti menginginkan kebahagiaan dan menikmati indahnya hidup bersama keluarga atau pasangan hidupnya baik suami ataupun istri. Tentu semua orang menginginkan keluarganya berada dalam kondisi yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Hal ini dikarenakan rumah tangga yang bahagia adalah yang penuh cinta, kasih sayang, dan juga dipenuhi keberkahan dari Allah SWT. Keluarga inilah, keluarga yang senantiasa menerapkan rukun iman, rukun islam, Iman dalam Islam, Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan, dan Hubungan Akhlak dengan KeluargaAkan tetapi, tidak semua rumah tangga bisa menghasilkan kebahagiaan. Akan ada banyak cobaan dan juga tantangan dalam masing-masing keluarga. Cobaan yang berasal dari internal keluarga ataupun dari eksternal keluarga. Tentu juga berasal dari berbagai masalah yang berbeda-beda sumbernya, variannya, dan jenisnya. Wajar saja karena sejatinya manusia diciptakan Allah untuk mendapatkan berbagai adanya hal-hal tersebut, maka tantangan yang paling nyata dari sebuah keluarga adalah adanya tantangan perceraian. Perceraian bisa saja terjadi pada setiap keluarga, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki visi, misi atau tujuan yang jelas dan sama dari masing-masing pasangan. Perceraian tentu saja bukan hal yang diharapkan oleh semua orang yang sudah sekali kasus-kasus perceraian yang terjadi dengan berbagai sebab. Kasus perceraian tentunya tidak hanya terjadi di satu atau dua orang. Islam memang tidak melarang perceraian akan tetapi kembali lagi ada aturan yang Allah tetapkan dan juga telah Allah berikan. Allah pun tidak menyukai perceraian, walaupun memang perceraian kembali kepada manusia jugaHukum Mendengarkan Musik Dalam IslamHukum Menyakiti Hati Orang Lain dalam IslamHukum Tidak Membayar HutangHukum Semir Rambut Warna HitamHukum Sholat Jumat Bagi WanitaHukum Perceraian dalam IslamDalam proses perceraian, talak adalah hal yang dilakukan. Talak ini dilakukan dengan cara pengungkapan atau dengan lafaz yang secara bahasa berarti melepaskan suatu ikatan, dalam hal ini melepaskan ikatan pernikahan. Talak adalah salah satu jalan yang merupakan penyelesaian ketika suami dan istri tidak bisa hidup bersama lagi dan diakhiri rumah tangga bersama. Tentu saja, talak dalam perceraian adalah hal yang dibenci Allah walaupun diperbolehkan dalam konteks dalam islam, hukum mengenai segala hal sesuatu tentu tergantung kepada sebab dan konteks yang melingkupinya. Hukum perceraian dalam islam tidak hanya satu saja, bergantung kepada kondisi dan faktor yang melingkupinya. Berikut adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan perceraian dalam Hukum perceraian bisa bernilai makruh yaitu jika suami menceraikan istrinya atau istri meminta cerai pada suami tanpa ada sebab yang jelas. Hal ini tentu menjadi suatu yang makruh untuk dilakukan karena bagaimanapun komitmen pernikahan haruslah dipertahankan dan jangan sampai terpecah hanya karena alasan yang tidak jelas. Bagaimanapun komitmen adalah seperti janji, jika tanpa sebab dan alasan yang jelas khawatirnya malah merugikan salah satu pihak atau salah satu tidak ada pasangan yang bercerai tanpa ada alasan yang jelas. Seharusnya ada alasan, hanya saja bisa jadi alasan tersebut tidak disampaikan secara jelas dan secara mendetail. Namun, dalam aturan kenegaraan Indonesia termasuk perceraian bisa diurus melalui kementrian agama,yang didalamnya akan diperdalam mengenai tujuan dan alasan perceraian. Jika bisa tidak bercerai, maka lebih baik. Islam menyukai umatnya yang memeihara keluarga dan memelihara asal, perceraian adalah sesuatu yang tidak disukai oleh Allah dan justru disukai oleh Subhaanahu Wa Ta’ala berfirmanوَإِنْ عَزَمُوا الطَّلاَقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Dan jika kalian bertekad kuat untuk thalaq, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” al-Baqoroh227.Konteks ayat tersebut adalah bentuk peringatan dan ancaman “jika kalian berbuat demikian…sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”, sehingga itu menunjukkan bahwa perceraian tidaklah disukai oleh Allah. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Syaikh Ibn Utsaimin ini juga ditegaskan dalam haditsإِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَSesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air kemudian mengirim pasukannya ke berbagai penjuru. Pihak yang terdekat kedudukannya dari Iblis adalah yang paling besar menimbulkan fitnah. Salah satu dari mereka datang menghadap Iblis dan menyatakan Aku berbuat demikian dan demikian. Iblis menyatakan engkau belum berbuat apa-apa. Kemudian datang satu lagi melaporkan Aku tidak tinggalkan ia manusia hingga aku pisahkan ia dengan istrinya. Kemudian Iblis mendekatkan kedudukannya dan mengatakan bagus engkau perceraian bisa menjadi wajib ketika istri atau suami melakukan sesuatu yang keji dan mungkar, tidak mau bertaubat dan mengakui kesalahan, serta tidak bisa untuk berubah. Hal ini tentu saja menjadi satu yang merugikan dan juga tidak baik untuk keharmonisan rumah tangga. Begitupun bagi mereka yang sering sekali konflik dan juga tidak bisa untuk diproses secara damai, menumbuhkan cinta dan kasih sayang kembali, maka lebih baik cerai dan bisa jadi hukumnya adalah Hukum perceraian bisa menjadi haram jika isti sedang pada masa haid atau nifas. Begitupun saat istri pada masa suci dan suami telah melakukan hubungan suami istri. Saat ini maka haram untuk menceraikan istri apalagi jika tujuannya adalah istri tidak menuntut juga, diharamkan jika suami melakukan talk yang lebih dari satu ini berdasarkan haditsأَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada alasan syar’i, maka haram baginya bau surga” Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh al-AlbanyPerhitungan memilih cerai atau tidak, tentunya jangan sampai dilakukan hanya sebelah pihak apalagi jika dilakukan pertimbangannya secara gegabah, emosi, dan juga keadaan konflik. Perceraian bisa haram dilakukan, dan tentu berdosa ketika kita melakukannya. Selain itu, haram juga bagi suami untuk menceraikan istrinya jika dilakukan langsung pada talk tiga Hukum cerai bisa menjadi mubah ketika percerian keadaan rumah tangga atua pernikahan malah semakin mudaharat, sulit untuk ditengahi masalahnya, dan juga membawa dampak yang buruk bagi kondisi keluarga. Sekali lagi tentunya hal ini harus dipikirkan baik-baik dan diukur oleh kedua belah pihak, agar keputusan yang diambil dapat maslahat tanpa ada efek yang buruk. Khususnya bagi anak anak dan keluarga intinya dari ke-4 hukum tersebut, islam memerintahkan masing-masing suami ataupun istri tidak gegabah dan emosional dalam mengambil keputusan. Bagaimanapun suatu perkara harus diputuskan secara akal sehat, rasional, dan benar-benar ditimbang dengan ilmu pengetahuan yang masing-masing pasangan bisa menjaga dirinya, menjaga rumah tangganya dengan baik, maka tidak akan ada masalah yang berarti, perceraian pun bisa dihindari. Tentu pernikahan yang sehat adalah awal dari kita mencapai Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi Perceraian dalam IslamAgar terhindar dari perceraian, maka tentunya kita harus berpikir dan mencari solusinya. Kembali lagi, bahwa tidak ada yang menginginkan terjadinya perceraian. Untuk itu, proses menuju perceraian haruslah dihindari dan jangan sampai dilakukan oleh seorang muslim dan muslimah. Berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan agar menghindari perceraian, sesuai dengan ajaran Visi dan Misi Keluarga Adanya visi dan misi dalam sebuah keluarga adalah hal yang paling penting dan tidak boleh terlewat. Sejak sebelum nikah hingga menikah visi, misi, orientasi berkeluarga dari masing-masing pasangan adalah hal wajib dilakukan. Tanpa ada visi dan misi tentunya kita sulit membuat orientasi, menurunkan aktivitas atau kinerja kita terhadap dan misi yang sama tentu akan menjaga masing-masing pasangan untuk terus bertahan sekaligus menjaga agar orientasi berkeluarga selalu dapat diproses dengan baik walaupun tidak mudah dalam mencapai visi dan misi. Tetapi, justru dengan visi dan misi keluarga inilah kita bisa belajar bersama dan terus berprosses ke arah yang lebih baik lagi. Perceraian pun terhindari untuk Cinta dan Kasih Sayang Lewat Aktivitas Bersama PasanganCinta dan kasih sayang yang dipelihara tetunya akan menjaga juga rumah tangga yang kita bangun. Untuk itu, wajib bagi suami dan istri untuk memelihara cinta dan kasih sayangnya. Tanpa ada cinta dan kasih sayang tentunya akan sulit mempertahankan rumah tangga, mungkin juga rasanya akan hambar karena minimnya rasa kasih dan itu, menghindari hal perceraian, kita bisa menjaga cinta juga kasih sayang kita kepada pasangan pernikahan kita lewat aktivitas bersama dan saling mensupport satu sama lain. Benih-benih cinta tentunya akan hadir jika kita bersama-sama bahkan setiap konflik yang dilakukan akan mudah untuk Manajemen Emosi yang baik dari masing-masing PasanganUcapan talak untuk sebuah perceraian biasanya dilakukan dengan cara yang emosi. Jangan sampai kita melakukan ucapan talak atau melakukan perceraian ketika dalam keadaan konflik, emosi, atau benar-benar sulit untuk berpikir secara jenih. Jika konflik atau pertengkaran sedang terjadi, maka segeralah menenangkan diri dan jangan sampai kita membuat yang sedang buruk, emosi, dan juga konflik membuat setan sangat mudah untuk mengelabui kita. Setan akan mudah untuk mengelabui dan menggoda manusia karena perbuatan kita sendiri. Untuk itu, pergilah, berwudhulah, dan jangan ambil keputusan bercerai saat kita belum memikirkan dan menghitung dampak yang terjadi yang benar terhadap Pernikahan dalam Islam Jika masing-masing pasangan memiliki paradima yang benar terhadap pernikahan, maka kita tidak akan sulit untuk membangun keluarga. Masing-masing akan tahu bahwa pernikahan tidak selalu berjalan mulus ada banyak godaan dan hambatan. Untuk itu, paradigma pernikahan sejak awal menikah bahkan pra menikah sudah benar-benar dipikirkan dan disamakan. Hal ini akan menghindari kita dari Masing-Masing Pasangan Secara baik dan benarWalaupun sudah menikah sering kali pasangan tidak benar-benar mengenal dan belum mengenal pasangannya secara menyeluruh. Untuk itu, segeralah memahami pasangan mengenai hal-hal baiknya dan buruknya. Biasanya bagi mereka yang tidak benar-benar memahami suami atau istrinya, hanya mengenal baiknya saja sering merasa menyesal dan akhirnya konflik berkepanjangan hanya gara-gara hal yang jugaHukum Mengucapkan Selamat Natal dalam IslamHukum Wanita Bekerja Dalam IslamHukum Membaca Yasin di KuburanKewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua setelah MenikahHukum Minum Alkohol Tidak SengajaSemoga dengan adanya penjelasan ini kita bisa membangun keluarga yang bisa mencapai kebahagiaan atau sukses Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam dengan Cara Sukses Menurut Islam.
Resmimenjanda 3 kali, Dewi Perssik mengaku, tak bisa mengubah takdir yang diberikan Allah SWT kepadanya, hingga resmi cerai dengan Angga Wijaya. - Halaman all Dengan perceraian ini, itu artinya Dewi Perssik telah tiga kali hidup menjanda. ya enggak apa-apa," ujar Angga Wijaya dikutip kanal YouTube Melaney Ricardo,
Salah satu dari perkataan yang umum di masyarakat adalah bahwa jodoh, rezeki, ajal kematian dan perceraian adalah takdir dari Allah Ta’ala, benarkah demikian? Jawabannya adalah Ya, betul sekali bahwa semua itu adalah merupakan takdir dari Allah Ta’ala. Akan tetapi keempatnya memiliki karakter masing-masing, yang apabila kita rinci terbagi menjadi dua; Pertama; Rezeki dan Kematian, Kedua; Jodoh dan Perceraian. Permasalahan ini sangat penting untuk dibahas karena terkait dengan Qadha dan Qadar yang masuk ke ranah tauhid atau keyakinan sebagai seorang muslim. Selain itu jangan sampai kita masuk ke dalam aliran Jabariah yang menganggap bahwa manusia hanya seperti wayang yang dipaksa mengikuti takdirNya, atau seperti Qadariah yang meyakini semuanya adalah kehendak manusia tanpa campur tangan Allah Ta’ala. Beriman dengan Qadha dan QadarDasar keimanan terhadap qadha dan qadar adalah firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an, yaitu firmanNyaوَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍDan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. QS. Al-Hijr ayat yang lainnya disebutkanوَكَانَ أَمْرًا مَقْضِيًّا“Dan ini perkara yang sudah ditetapkan.” QS. Maryam 21.Riwayat shahih mengenai hal ini adalah sabda Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِKamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan kamu beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk. HR. lainnya menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali diciptakan Allah ta’ala ialah pena, kemudian Allah berfirman kepadanya, Tulislah.’ Pena berkata, Tuhanku, apa yang harus saya tulis?’ Allah berfirman, Tulislah takaran takdir segala sesuatu hingga hari kiamat.” Ahmad dan At-Tirmidzi.Merujuk pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an dan riwayat shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam dapat dipahami bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan takdir seluruh makhlukNya. Riwayat lainnya menjelaskanكَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ.“Allah telah mencatat seluruh takdir makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi” HR. Muslim, Thirmidzi dan Abu dua istilah yang kemudian dibahas oleh para ulama, yaitu; qadha dan qadar. Keduanya memiliki makna yang berbeda ketika disatukan dalam satu pembahasan qadha-qadar apabila dipisah maknanya sama yaitu takdir dari Allah Ta’ala. Secara lebih rinci ada dua pendapat mengenai hal ini; Pertama, Qadha dan Qadar bermakna menyatakan bahwa makna qadha dan qadar itu sama maknanya yaitu ketentuan dari Allah Ta’ala sejak zaman dahulu kala. Pendapat ini dipegang oleh Abdul Aziz bin Abdullah yang menyatakanالقضاء والقدر، هو شيء واحد، الشيء الذي قضاه الله سابقاً ، وقدره سابقاً، يقال لهذا القضاء ، ويقال له القدرQadha dan qadar adalah dua kata yang artinya samya, aitu sesuatu yang telah Allah qadha’-kan tetapkan dulu, dan yang telah Allah takdirkan dulu. Bisa disebut qadha, bisa disebut makna ini sebagaimana tercatat dalam al-Qamus al-Muhith, yaitu;القدر القضاء والحكمQadar adalah qadha dan kepada pendapat ini maka tidak ada perbedaan makna antara qadha dan qadar yaitu ketetapan dari Allah Ta’ala sejak zaman azali. Kedua, Berbeda makna antara Qadha dan ini memiliki dua pendapat yang berbeda pula, yaitu; Qadha lebih dahulu dari pada qadar. Qadha adalah ketetapan Allah di zaman azali. Sementara qadar adalah ketetapan Allah untuk apapun yang saat ini sedang terjadi. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,قال العلماء القضاء هو الحكم الكلي الإجمالي في الأزل ، والقدر جزئيات ذلك الحكم وتفاصيلهPara ulama mengatakan, al-qadha adalah ketetapan global secara keseluruhan di zaman azali. Sementara qadar adalah bagian-bagian dan rincian dari ketetapan global itu. Fathul Bari, 11/477.Al-Jurjani menyatakan,والفرق بين القدر والقضاء هو أن القضاء وجود جميع الموجودات في اللوح المحفوظ مجتمعة، والقدر وجودها متفرقة في الأعيان بعد حصول شرائطهاPerbedaan antara qadar dan qadha, bahwa qadha bentuknya ketetapan adanya seluruh makhluk yang tertulis di al-Lauh al-Mahfudz secara global. Sementara qadar adalah ketetapan adanya makhluk tertentu, setelah terpenuhi syarat-syaratnya. at-Ta’rifat, hlm. 174Kebalikan dari pendapat sebelumnya, qadar lebih dahulu dari pada qadha. Qadar adalah ketetapan Allah di zaman azali. Sementara qadha adalah penciptaan Allah untuk apapun yang saat ini sedang al-Asfahani dalam al-Mufradat hlm. 675 menyatakan,والقضاء من الله تعالى أخص من القدر؛ لأنه الفصل بين التقدير، فالقدر هو التقدير، والقضاء هو الفصل والقطعQadha Allah lebih khusus dibandingkan qadar. Karena qadha adalah ketetapan diantara taqdir ketetapan. Qadar itu taqdir, sementara qadha adalah ini dipegang pula oleh Muhammad bin Shaleh yang menyatakan “Maka ketika Allah menetapkan sesuatu akan terjadi pada waktunya, ketentuan ini disebut Qadar. Kemudian ketika telah tiba waktu yang telah ditetapkan pada sesuatu tersebut, ketentuan tersebut disebut Qadha’”.Ulama dari kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah berpendapat bahwa makna qadha dan qadar itu berbeda. Syekh M. Nawawi Banten menyatakanاختلفوا في معنى القضاء والقدر فالقضاء عند الأشاعرة إرادة الله الأشياء في الأزل على ما هي عليه في غير الأزل والقدر عندهم إيجاد الله الأشياء على قدر مخصوص على وفق الإرادة“Ulama tauhid atau mutakallimin berbeda pendapat perihal makna qadha dan qadar. Qadha menurut ulama Asy’ariyyah adalah kehendak Allah atas sesuatu pada azali untuk sebuah realitas’ pada saat sesuatu di luar azali kelak. Sementara qadar menurut mereka adalah penciptaan realisasi Allah atas sesuatu pada kadar tertentu sesuai dengan kehendak-Nya pada azali,” Kasyifatus Saja, hal. 12.Beliau memberikan contoh qadha dan qadar menurut kelompok Asyariyyah, Qadha adalah putusan Allah pada azali bahwa kelak kita akan menjadi apa. Sementara qadar adalah realisasi Allah atas qadha terhadap diri kita sesuai الله المتعلقة أزلا بأنك تصير عالما قضاء وإيجاد العلم فيك بعد وجودك على وفق الإرادة قدر“Kehendak Allah yang berkaitan pada azali, misalnya kau kelak menjadi orang alim atau berpengetahuan adalah qadha. Sementara penciptaan ilmu di dalam dirimu setelah ujudmu hadir di dunia sesuai dengan kehendak-Nya pada azali adalah qadar,” Kasyifatus Saja, 12.Sedangkan bagi kelompok Maturidiyyah, qadha dipahami sebagai penciptaan Allah atas sesuatu disertai penyempurnaan sesuai ilmu-Nya. Dengan kata lain, qadha adalah batasan yang Allah buat pada azali atas setiap makhluk dengan batasan yang ada pada semua makhluk itu seperti baik, buruk, memberi manfaat, menyebabkan mudarat, dan الأشاعرة هو المشهور وعلى كل فالقضاء قديم والقدر حادث بخلاف قول الماتريدية وقيل كل منهما بمعنى إرادته تعالى“Pandangan ulama Asy’ariyyah cukup masyhur. Atas setiap pandangan itu, yang jelas qadha itu qadim dulu tanpa awal. Sementara qadar itu hadits baru. Pandangan ini berbeda dengan pandangan ulama Maturidiyyah. Ada ulama berkata bahwa qadha dan qadar adalah pengertian dari kehendak-Nya,” Kasyifatus Saja, hal. 12.Merujuk pada berbagai pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa qadha dan qadar adalah takdir dan ketetapan dari Allah Ta’ala. Pada dasarnya ia bersifat azali sejak penciptaan Qalam pena yang telah dititahkan oleh Allah Ta’ala untuk menuliskan takdir semesta. Ketetapan ini tidaklah meniadakan adanya usaha dari ikhtiar manusia, dengan kata lain takdir dari Allah Ta’ala terkait dengan usaha maksimal dari manusia. Iman dengan Takdir Rezeki dan KematianKembali pada pembahasan di awal, bahwa rizki dan ajal merupakan takdir dari Allah Ta’ala, maka tidak bisa seorangpun untuk menolaknya. Terkait dengan rizki Allah Ta’ala berfirmanقُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ“Katakanlah “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah “Allah.” QS. Saba’ 24.Pada ayat yang lainnya Allah Ta’ala berfirman,وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” QS. An Nahl 71.Merujuk pada ayat-ayat ini maka jelas sekali bahwa rizki dari Allah Ta’ala sudah ditetapkan, namun demikian manusia memiliki usaha untuk menjemput rizki tersebut. Semakin dia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjemput rizki tersebut maka ia akan mendapatkan apa yang dia usahakan. Sehingga jika ada orang yang mengatakan bahwa rizki itu sudah ditentukan, jadi kita tidak perlu usaha maka perkataan ini tidak tepat. Karena perintah untuk berikhtiar sendiri sangat jelas, seperti dalam firmaNyaهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ“Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu kembali setelah dibangkitkan”. QS. Al-Mulk ayat yang lainnya juga disebutkan secara jelasفَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَApabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. QS. Al-Jumu’ah pada pemahaman dari ayat ini adalah bahwa, rizki itu sudah ditetapkan Allah Ta’ala akan tetapi manusia juga diperintahkan untuk mencarinya, menjemputnya dan mendapatkan rizki yang berkaitan dengan ajal maka Allah Ta’ala berfirmanكُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” QS. Ali Imran 185.أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” QS. An Nisa’ 78.Selain dua ayat ini, banyak sekali ayat dan juga hadits yang menunjukan bahwa ajal atau kematian itu sudah ditentukan oleh Allah Ta’ala waktu dan tempatnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ، فَوَاللهِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ غُيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ”Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah bersatunya sperma dengan ovum, kemudian menjadi alaqah segumpal darah seperti itu pula. Kemudian menjadi mudhghah segumpal daging seperti itu pula. Kemudian seorang Malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya. Maka demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli surga, sehingga jarak antara dirinya dengan surga hanya tinggal sehasta, tetapi catatan takdir mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka, maka dengan itu ia memasukinya. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian beramal dengan amalan ahli neraka, sehingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya tinggal sehasta, tetapi catatan takdir mendahuluinya lalu ia beramal dengan amalan ahli surga, maka dengan itu ia memasukinya”. HR. Bukhari dan berkaitan dengan rizki yang sudah ditentukan maka ajal atau kematian juga sudah ditentukan. Namun ia tidak meniadakan ikhtiar manusia, maksudnya dalam konteks kematian jika ada orang yang buhun diri kemudia dia beralasan bahwa itu adalah takdir maka bisa dikatakan bahwa ketika seseorang bunuh diri dan meninggal dunia maka itu adalah takdir. Tetapi ia berdosa karena telah membunuh dirinya sendiri, sehingga ia akan disiksa di neraka, sebagaimana ayat dan juga sabda Nabi yang muliaوَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” QS. An Nisa 29-30.من قتل نفسه بشيء عذب به يوم القيامة“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat”. HR. Bukhari dan dan hadits ini menunjukan larangan untuk bunuh diri serta ancaman bagi yang melakukannya. Walaupun mati adalah takdir, tetapi manusia memiliki kontrisbusi kehendak dalam prosesnya. Kehendak inilah yang kemudian menjadi sebab ia mendapatkan siksa. Iman dengan Takdir Jodoh dan terkait dengan jodoh dan perceraian, bahwa keduanya adalah merupakan takdir dari Allah Ta’ala. Jodoh seseorang sudah ditentukan, sebagaimana firmanNyaالْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌWanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula. Mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka yang menuduh itu. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia surga. QS. An-Nur ini berbicara secara umum bahwa manusia itu diciptakan secara berpasang-pasangan , sebagaimana firmanNyaوَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” QS. Adz Dzariyat 59. Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan,جميع المخلوقات أزواج سماء وأرض، وليل ونهار، وشمس وقمر، وبر وبحر، وضياء وظلام، وإيمان وكفر، وموت وحياة، وشقاء وسعادة، وجنة ونار، حتى الحيوانات [جن وإنس، ذكور وإناث] والنباتات“Setiap makhluk itu berpasang-pasangan. Ada matahari dan bumi. Ada malam dan ada siang. Ada matahari dan ada rembulan. Ada daratan dan ada lautan. Ada terang dan ada gelap. Ada iman dan ada kafir. Ada kematian dan ada kehidupan. Ada kesengsaraan dan ada kebahagiaan. Ada surga dan ada neraka. Sampai pada hewan pun terdapat demikian. Ada juga jin dan ada manusia. Ada laki-laki dan ada perempuan. Ada pula berpasang-pasangan pada tanaman.”Jika ada seseorang yang ternyata tidak menikah hingga meninggal dunia maka bukan berarti ia tidak ada pasangan. Adanya unsur kehendak dalam dirinya untuk tidak menikah atau hal lainnya yang menjadikan ia tidak berjumpa dengan pasangannya. Intinya adalah bahwa jodoh itu sudah takdir, namun manusia juga memiliki kehendakn untuk mencarinya dan menentukannya. Jika seseorang telah berusaha untuk mencari pasangan kemudian hingga menikah maka itulah jodohnya. Jika ternyata kemudian ia bercerai dan menikah dengan orang lain maka itupun takdirNya sebagai takdir dari Allah Ta’ala juga merupakan ketetapan yang sudah pasti adanya. Namun ia juga tidak lepas dari kehendak dari manusia, kehidupan keluarga yang penuh dengan romantika; suka dan duka silih berganti, gelombang dan prahara rumah tangga yang sering menerjang terkadang berakhir dengan perceraian. Perceraian itu takdir ketika sudah terjadi, tetapi manusia memiliki kehendak untuk melakukannya atau bersabar dan tetap mempertahankan keluarganya. KesimpulanPembahasan mengenai jodoh, rizki, ajal dan perceraian terkait erat dengan tauhid atau keimanan seorang muslim yaitu iman percaya/yakin dengan takdir dari Allah Ta’ala. Semua hal di dunia ini sudah ditakdirkan, tetap manusia memiliki kehendak dan ikhtiar. Kaya atau miskin, bahagia atau sengsara, menikah atau tetap sendiri, mempertahankan keluarga atau bercerai semua itu adalah pilihan bagi kita menganggap bahwa semua itu sudah menjadi takdirNya dan manusia hanya menjalankannya maka ia terbawa pada pemikiran Jabariyah atau Jabriah yang menganggap bahwa manusia hanya seperti boneka wayang yang dipaksa mengikuti takdir dari Allah Ta’ala. Sedangkan bila ia berkeyakinan bahwa manusia memiliki kehendak penuh untuk melakukan segala sesuatu tanpa takdir Allah, maka ia terjebak ke dalam pemikiran Qadariah di mana manusia seolah-olah bebas tanpa kuasa jalan tengah dari keduanya yang merupakan solusi terbaik adalah pendapat dari Ahlu Sunnah wal Jamaah yang meyakini bahwasanya semua takdir semesta telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sejak awal mula penciptaan, tetapi manusia memiliki kehendak dan ikhtiar untuk menentukan dan memilih yang yang terbaik baginya. Istilah lainnnya menyatakan “Beralih dari satu takdir ke takdir lainnya”, karena kita tidak tahu yang mana takdir kita. Oleh karena itu tetap yakin dengan takdir Allah Ta’ala dan terus berusaha untuk menjadi yang terbaik dan melakukan hal-hal yang baik agar kehidupan kita berakhir dalam kebaikan yaitu di surga sebagai negeri keabadian. Wallahu a’lam, Menjelang tengah hari di Bogor City, 02 Juli 2020.
Sayasih inginnya keukeuh atau ngotot lebih melihat bahwa takdir itu adalah ketentuan Allah. Dan ketentuan itu tidak akan mengalami perubahan ataupun kalaupun berubah, maka manusia “ditakdirkan” untuk tidak mampu mengamati perubahan dari takdir itu sendiri. Lha !. Kok begitu. !?. Lha iyalah kan Allah sudah berpesan : QS 48. Al Fath 23.Pertanyaan Saudara saya meninggal dunia gantung diri. Umurnya baru 25 tahun. Yang menjadi masalahnya adalah pertengkaran ringan yang terjadi antara dirinya dengan ibu saya. Kami sungguh shok dan sedih sekali. Ada banyak pertanyaan yang ingin saya lontarkan sehubungan dengan kasus ini. Pertama Kenapa Allah memilihkan cara mati semacam ini untuk saudaraku. Kedua Umur ayahku 75 tahun, ia orang yang taat beragama dan wara sekali. Ibuku juga orang yang mulia, lembut dan baik hati. Kenapa Allah memperlihatkan hari yang semacam ini dalam hidup mereka? Ketiga Mungkinkah kami menolong saudara kami itu yang tidak terhidung sama dengan kami? Bagaimana kami bisa melihatnya di Surga nanti? Apakah mungkin kami mengirim salam kepadanya? Apakah salam kami akan sampai kepadanya? Kemudian selain itu, usai diatopsi, ternyata kematiannya itu bukanlah karena tercekik, tetapi karena patah tulang punggungnya. Yang terjadi sesungguhnya bahwa di kamarku memang ada ayunan kain untuk anakku. Saudaraku mengambil sebuah kursi kecil yang dekat dengan ayunan tersebut dan mengikatkan kain itu di lehernya sambil mengatakan "Saya mau bunuh diri!" kala itu ibuku sedang shalat di kamarnya. Kami merasa itu bukanlah bunuh diri. Tampaknya kemarahannya-lah yang mendorongnya melakukan hal itu. Teman-temannya mengatakan bahwa ia termasuk jenis orang yang berfikir banyak kalau harus bunuh diri. Ia bahkan sebenarnya sering menasihati teman-temannya untuk menghindari bunuh diri, kalau mereka membicarakan hal itu. Jenazahnya juga bagus. Tampaknya ia tidak sedikitpun manahan sulitnya sesuatu, atau perasaan sejenis itu. Ia tampak hanya seperti orang tertidur, seolah-olah kami tinggal membangunkannya saja. Apakah itu menunjukkan tanda-tanda tertentu? Tolong diberi jawaban, karena kami betul-betul shok dengan kejadian tak terduga ini. Teks Jawaban Dalam menjawab beberapa pertanyaan ini, ada beberapa hal yang perlu dipahami Pertama Bahwa segala sesuatu itu terjadi dengan takdir Allah. Segala yang terjadi dalam alam wujud ini, baik atau buruk, semuanya dengan takdir dan ketentuan serta kehendak Allah. Karena tidak ada Rabb selain Allah dan tidak ada yang mengatur segala sesuatu bersama-Nya. Kedua Kita harus mengimani hikmah atau kebijaksanaan Allah dalam takdir-takdir-Nya. Allah memiliki hikmah yang mendalam dalam segala yang terjadi di alam nyata ini, mungkin kita mengetahui hikmah tersebut, mungkin juga tidak. Justeru banyak sekali hikmah Allah itu yang tidak bisa dicerna oleh akal para hamba-Nya. Maka para hamba harus berserah diri kepada Allah Ta'ala dan mengimani kemahasempurnaan segala hikmah-Nya. Tidak boleh menyangkal syariat maupun takdir-Nya. Ketiga Bahwa bunuh diri itu merupakan kejahatan besar. Orang yang bunuh diri untuk lari dari musibah, kesulitan, kemiskinan, atau karena gejolak perasaan dan rasa marah, dengan semua itu ia telah menyiapkan dirinya untuk menerima siksa Allah. Allah berfirman "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam naar. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." An-Nisa 29-30 Diriwayatkan dengan tsabit dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda "Barangsiapa yang melakukan bunuh diri dengan menggunakan sebilah besi di tangannya, maka ia akan menusukkan besinya itu ke perutnya di Neraka Jahannam selama-lamanya. Dan barangsiapa yang melakukan bunuh diri dengan racun di tangannya, maka ia akan meminumnya terus-menerus di Neraka Jahannam nanti.." Segala yang disebutkan dalam kejadian itu, harus diserahkan semuanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Secara zhahir yang dia lakukan adalah bunuh diri, karena ia menggantung diri, yakni mengikat lehernya dengan tali, sehingga membunuh dirinya sendiri. Dikatakan, ia telah bunuh diri atau berniat bunuh diri. Wallahu A'lam. Adapun soal keshalihan kedua orang tuanya dan komitmen mereka dalam agama, tidaklah menghalangi Allah untuk memberi cobaan kepada mereka dengan sebagian bentuk musibah sehingga tampak kesabaran mereka. Hal itu akan menjadi pengampun buat dosa-dosa mereka. Seorang mukmin itu selalu mendapatkan kebaikan dalam urusan mereka. Bila ia mendapatkan kesenangan, lalu ia bersyukur, maka itu menjadi kebaikan buat dirinya. Dan bila tertimpa musibah, lalu ia bersabar, itu juga menjadi kebaikan baginya. Semua itu hanya berlaku bagi seorang mukmin saja. Terjadinya musibah bagi seseorang, tidaklah menunjukkan kehinaan seorang hamba di si Rabb-nya, kalau keduanya konsekuen dalam menjalankan syariat Allah. Keimanan, ketaatan dan ketakwaan kepada Allah adalah sebab kemuliaan seorang mukmin. Sementara kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat adalah sebab kehinaan. Orang yang tertimpa musibah lalu bersabar, itu akan meninggikan derajatnya. Musibah itu sendiri ada bermacam-macam. Terkadang berupa sakit, hilangnya harta, meninggalkan orang yang dikasihi seperti anak, saudara, orang tua, suami atau isteri dan lain-lain. Allah memberi cobaan para hamba-Nya dengan musibah dan kenikmatan, yakni keburukan dan kebaikan. Allah berfirman "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaanyang ssebenar-benarnya..." Al-Anbiya 35 Kalau bunuh diri itu terjadi karena ketidaktahuan, sementara pada dasarnya orang tersebut konsekuen dalam beribadah kepada Allah, selalu menjalankan shalat lima waktu, maka masih diharapkan ia mendapatkan pengampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Allah itu Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Namun kalau ia sudah mengetahui diharamkannya bunuh diri tersebut, namun ia mengambil jalan tersebut untuk mengeluarkan diri dari kesulitan yang menghimpitnya, maka ia terkena bahaya ancaman dan siksa yang tersebut dalam hadits. Namun demikian, kalau ia orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bertauhid kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, ia tetap berada dalam kehendak Allah; Allah bisa menyiksanya, bisa juga mengampuninya. Kalaupun ia disiksa, ia akan dikeluarkan juga dari Neraka. Allah berfirman "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…" An-Nisaa 48 Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Akan keluar dari Neraka setiap orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan dalam hatinya ada meskipun sebiji dzarrah keimanan.." Adapun kondisinya ketika dimandikan dan dirawat serta segala kondisi lahir yang baik, bisa diharapkan itu merupakan pertanda baik baginya dan bahwa ia telah menutup hidupnya dengan husnul khaatimah, bahwa ia telah mendapat ampunan dan maghfirah di sisi Allah. Namun hal itu tidak dapat dipastikan. Karena paling banter, semua kondisi lahir itu hanyalah merupakan kabar gembira. Apabila orang yang bunuh diri itu seorang muslim yang bertauhid dan menjalankan shalat, kita dibolehkan berbuat baik kepadanya dengan mendoakannya dan memohon maghfirah agar Allah mengampuni dosa-dosanya. Di antaranya berbagai dosa yang dia lakukan, seperti mencari sebab kematian dengan bunuh diri. Sementara yang disebut dalam pertanyaan tentang kritikan terhadap cara yang dipilih oleh Allah untuk kematiannya, itu termasuk menggugat takdir Allah. Allah adalah yang menetapkan takdir. Dia yang menciptakan segala sesuatu. Segala sesuatu itu terjadi dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah adalah Maha Bijaksana Lagi Maha Mengetahui. Akan tetap tidak bisa berdalih dengan takdir Allah terhadap pelanggaran terhadap syariat Allah. Sementara segala yang terjadi di dunia ini juga tidak boleh digugat karena sudah takdir dari Allah. Iman dan hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala itu harus diimani. Menurutnya menjadi janda untuk ketiga kalinya adalah sebuah takdir Tuhan yang harus ia jalani dalam hidupnya. "Aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah. Namanya manusia, ya, aku harus terima ujian itu dengan lapang dada," ungkap Dewi Perssik dalam sambungan video usai sidang putusan di PA Jakarta Selatan, Senin (1/8). Jakarta - Pembahasan dan pengertian takdir selalu menarik perhatian para muslim. Penjelasan tentang takdir sebetulnya telah diperoleh sejak seorang muslim duduk di bangku penjelasan tentang takdir kadang bikin bingung, hingga sulit membedakan dengan qada dan qadar. Berikut penjelasan sekilas tentang takdir serta qada dan qadar dikutip dari Sumber Belajar adalah ketetapan Allah SWT sejak sebelum penciptaan alam semesta zaman azali. Penetapan qadha sesuai kehendak Allah SWT, tentang berbagai hal yang berhubungan dengan qadar adalah perwujudan ketetapan Allah SWT qadha yang sering disebut takdir. Qadha adalah rencana dan qadar adalah perwujudan atau kenyataan, yang hubungan keduanya tak mungkin dipisahkan."Jadi apa arti iman kepada qada dan qadar? Artinya percaya sepenuh hati pada ketetapan Allah SWT, namun bukan berarti tidak berusaha ikhtiar. Karena keberhasilan tidak akan tercapai tanpa usaha," tulis situs qada dan qadar dijelaskan dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 38مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥ ۖ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلُ ۚ وَكَانَ أَمْرُ ٱللَّهِ قَدَرًا مَّقْدُورًاArab latin Mā kāna 'alan-nabiyyi min ḥarajin fīmā faraḍallāhu lah, sunnatallāhi fillażīna khalau ming qabl, wa kāna amrullāhi qadaram maqdụrāArtinya "Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. Allah telah menetapkan yang demikian sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku."B. Macam dan pengertian takdir1. Takdir mubramKetetapan ini adalah mutlak dari Allah SWT yang pasti berlaku. Manusia tidak diberi peran untuk mewujudkan takdir ini. Contoh takdir mubram adalah kematian, kelahiran, dan jenis Takdir mu'allaqKetentuan ini masih bisa diubah melalui usaha, kerja keras, dan doa. Misal belajar dan berusaha untuk memperbaiki prestasi sekolah, taat aturan tiap saat, dan menjalankan pola hidup sehat untuk mencegah sakit. Simak Video "Kurma Episode 20 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar" [GambasVideo 20detik] row/erd MPo8cs0.